Unit Teknologi & Informasi

Posted by Ka. Unit TI on 20-12-2012

Unit Komputer / Teknologi  Informasi   Unit Teknologi Informasi Poltekkes Jakarta I adalah unit penunjang teknis di bidang pengolahan data dan informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur I.     Tupoksi :   Mengumpulkan, mengolah menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan untuk program-program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.     Fungsi :   a.    Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi b.    Penyajian dan penyimpanan data dan informasi c.   Pemberian Layanan dan pendayagunaan komputer d.   Pengembangan teknologi informasi e.    Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Komputer/TI f.    Melakukan koordinasi dengan Subunit Unit Komputer/TI           :: Read More

  • Page
  • 1